Partai Ummat Gelar Diskusi Bahas Putusan MK soal Pencalonan Presiden

14 hours ago 28

loading...

Partai Ummat menggelar kegiatan memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW dan diskusi membahas putusan MK soal pencalonan Presiden, di Bekasi, Selasa (25/6/2026). Foto/Ist

BEKASI - Ketua Harian DPP Partai Ummat Heikal Safar menggelar kegiatan memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (25/6/2026). Acara ini sekaligus ajang diskusi membahas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pencalonan Presiden.

Forum diskusi tersebut sebagai ruang pertemuan antara gagasan hukum dan ketatanegaraan dengan nilai moral serta keteladanan kepemimpinan Rasulullah SAW. Sejumlah pembicara dari latar belakang hukum, politik, dan keislaman di antaranya Ustadz Farid Okbah MA, Dr Anung Alhamad Lc MA, Dr Theo Yusuf SH MH, dan Dr (C) Thorik Thalib SH MA.

Baca juga: Putusan MK soal Pasal Penghinaan Presiden-Wapres Tutup Peluang Relawan Gemar Cari Muka

Turut hadir Sekjen DPP Partai Ummat Taufik Hidayat, jajaran pimpinan DPP dan DPW DKI Jakarta Partai Ummat, simpatisan, relawan, serta sejumlah tokoh organisasi masyarakat Islam.

Heikal Safar mengatakan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW tidak semestinya hanya dimaknai sebagai kegiatan seremonial keagamaan. Menurut dia, momentum tersebut harus menjadi ruang untuk menggali kembali nilai-nilai kepemimpinan Rasulullah SAW dan mengimplementasikannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Kita ingin memastikan setiap langkah ketatanegaraan, termasuk soal pencalonan Presiden, berjalan sesuai aturan hukum dan prinsip keadilan. Di saat yang sama, kita membutuhkan pemimpin yang tidak hanya memahami undang-undang, tetapi juga memiliki akhlak mulia sebagaimana dicontohkan Nabi Muhammad SAW,” ujar Heikal Safar.

Read Entire Article
Budaya | Peduli Lingkungan| | |