OTT di OKU Sumsel, KPK Amankan Uang Rp2,6 Miliar

3 hours ago 12

loading...

KPK mengamankan uang Rp2,6 miliar dari operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan pada Sabtu (15/3/2025). FOTO/DOK.SindoNews

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan ( OTT ) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan pada Sabtu (15/3/2025). Dari giat tersebut, KPK mengamankan uang Rp2,6 miliar.

"Rp2,6 miliar," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dihubungi perihal jumlah uang yang diamankan saat OTT di OKU, Minggu (16/3/2025).

Fitroh menjelaskan, OTT tersebut terkait dengan suap. Adapun, suap yang dimaksud terkait proyek Dinas PUPR. "Suap proyek Dinas PUPR," ujarnya.

Untuk diketahui, delapan orang terjaring operasi senyap di OKU. Berdasarkan informasi yang dihimpun, mereka yang tejaring di antaranya Kepala Dinas PUPR dan sejumlah anggota DPRD. Mereka yang terjaring sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK. Saat ini KPK tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, seorang kepala dinas berinisial NOV serta tiga Anggota DPRD OKU, yaitu FE (PDIP), FA (Partai Hanura), dan UM (PPP) terjaring dalam operasi senyap tersebut.

Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni membenarkan, pihaknya hanya menyediakan tempat bagi tim KPK untuk melakukan pemeriksaan. "Iya benar siang tadi, kami dihubungi tim KPK untuk menyiapkan tempat pemeriksaan," katanya, Minggu (16/3/2025).

Zamroni mengaku tidak mengetahui detail mengenai siapa saja yang ditangkap, jumlahnya, maupun kronologi kejadian. "Saat ini kami hanya menyiapkan tempat untuk tim KPK melakukan pemeriksaan," katanya.

Sebagai bentuk pengamanan, pintu gerbang Mapolres OKU ditutup rapat. Wartawan diminta untuk meninggalkan halaman Mapolres. Langkah ini diambil untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan lancar tanpa gangguan.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status mereka yang terjaring dalam operasi senyap.

(abd)

Read Entire Article
Budaya | Peduli Lingkungan| | |