MUI Dukung Kejagung Bongkar Terus Mafia Peradilan

4 hours ago 15

loading...

Kejaksaan Agung. Foto SINDOnews

JAKARTA - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas merespons langkah Kejaksaan Agung ( Kejagung ) menetapkan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Dia mendukung Korps Adhyaksa terus bekerja membongkar praktik mafia peradilan yang kian marak terjadi.

"Untuk itu kita berharap mereka benar-benar bisa bekerja secara profesional dan tampil secara maksimal dengan integrity yang tinggi. Kita harapkan agar pihak penegak hukum benar-benar bisa menyiapkan sumber daya manusianya secara baik," kata Buya Anwar, Rabu (30/4/2025).

Adapun penetapan Zarof sebagai tersangka ini merupakan langkah Kejagung membongkar mafia peradilan, atas kelanjutan pengusutan temuan uang suap dan 51 kg emas saat penggeledahan di rumah Zarof Ricar. Sebab, dari temuan uang untuk pengaturan perkara ini, Kejagung juga telah membongkar dugaan suap Rp60 miliar kepada hakim Tipikor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Diduga dari besarnya uang dan emas yang hampir mencapai Rp1 triliun, Zarof mengatur banyak perkara hukum. Menurut Buya Anwar, maraknya mafia peradilan ini tidak lepas dari persoalan lemahnya pengawasan dan rendahnya hukuman buat para pelakunya.

“Hal itu terjadi tentu tidak bisa dilepaskan kaitannya dengan lemahnya sistem pengawasan dan rendahnya hukuman yang diberikan kepada para pelanggar hukum itu sendiri," katanya.

Dia melanjutkan, maraknya praktik mafia peradilan yang melibatkan aparat penegak hukum merupakan cermin dari krisis moral dan kehancuran akhlak dalam sistem peradilan Indonesia. “Akhlak dan moralitas dari para penegak hukum saat ini memang sedang bermasalah," katanya.

Dia mengingatkan, jika citra pemerintah dan para penegak hukum sudah jatuh, masyarakat tidak lagi percaya kepada dunia peradilan maupun pemerintah. "Bila itu yang terjadi maka wibawa pemerintah dan para penegak hukum tentu akan jatuh," imbuhnya.

Dia berharap, pemerintah dan penegak hukum tidak menjatuhkan wibawanya. Karena, kata dia, hal itu bisa mengundang kegaduhan dan kerusuhan di tengah-tengah masyarakat dan akan sangat mengganggu jalannya pembangunan yang sedang dilaksanakan.

(rca)

Read Entire Article
Budaya | Peduli Lingkungan| | |