Modus Love Scam Jerat Warga RI, Korban Rugi Nyaris Rp50 Miliar

15 hours ago 23

loading...

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti maraknya tren kejahatan finansial digital berbasis manipulasi psikologis atau Love Scam. FOTO/dok.SindoNews

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti maraknya tren kejahatan finansial digital berbasis manipulasi psikologis atau yang dikenal dengan istilah Love Scam. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan modus ini telah menjadi ancaman serius dengan jaringan sindikat internasional yang mulai beroperasi di Indonesia.

Salah satu bukti nyata adalah penggerebekan lokasi sindikat internasional yang baru-baru ini terjadi di Yogyakarta. Kasus ini sejalan dengan kekhawatiran global yang dibahas dalam forum internasional International Organization of Securities Commissions (IOSCO) Komite 8.

"Yang ini menjadi satu tren kejahatan finansial digital yang sedang meningkat jumlahnya dan dilakukan secara global oleh sindikat-sindikat tersebut dan terbukti juga di Indonesia yang baru saja kejadian adalah di Yogyakarta dimana kita ditemukan satu sindikat yang beroperasi secara internasional," ujar Friderica yang kerap disapa Kiki dalam konferensi pers RDKB, Jumat (9/1/2026).

Baca Juga: Warga Indonesia Jadi Korban Scam, Kuras Rekening Sampai Rp8,2 Triliun

Berdasarkan data yang dihimpun oleh Indonesia Anti-Scam Center (IASC) sepanjang tahun 2025, jumlah korban dan total kerugian yang diakibatkan oleh modus Love Scam (juga dikenal sebagai Relationship Scam atau Romance Scam) sangat mengkhawatirkan.

"Terkait datanya yang diterima Indonesia Anti Scam Center terkait dengan Love Scam ini di tahun 2025, data sampai dengan akhir tahun lalu Indonesia Anti Scam Center telah menerima 3.494 laporan kerugian masyarakat yang terkena scam melalui modus Love Scam ini. dengan total kerugian yang cukup besar yaitu sebesar Rp 49,198 miliar," ungkap Kiki.

Read Entire Article
Budaya | Peduli Lingkungan| | |