Mantan Presiden Filipina Duterte Naik Pesawat Menuju Den Haag usai Ditangkap

2 days ago 22

loading...

Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte naik pesawat yang membawanya ke Den Haag, Belanda. Foto/Filmore Escobal

MANILA - Satu pesawat yang membawa mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte telah meninggalkan Manila, beberapa jam setelah Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah yang menuduhnya melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan atas "perang melawan narkoba" yang mematikan.

Pria berusia 79 tahun itu ditahan polisi tak lama setelah kedatangannya di bandara internasional ibu kota dari Hong Kong pada Selasa pagi (11/3/2025).

Presiden saat ini Ferdinand Marcos Jr mengonfirmasi Duterte telah meninggalkan wilayah udara Filipina, dalam perjalanan menuju Den Haag di Belanda, tempat ICC berkantor pusat.

Sebelumnya, putrinya Sara, yang mengatakan akan menemaninya ke Den Haag, mengatakan ayahnya "dipaksa" dikirim ke sana.

Duterte tidak menyampaikan permintaan maaf atas tindakan keras antinarkoba yang brutal, yang menyebabkan ribuan orang terbunuh saat dia menjadi presiden negara Asia Tenggara tersebut dari tahun 2016 hingga 2022, dan wali kota Davao sebelumnya.

Setelah ditangkap pada hari Selasa, dia mempertanyakan dasar surat perintah tersebut, dengan bertanya, "Kejahatan apa (yang) telah saya lakukan?" dalam video yang diunggah daring oleh putrinya Veronica Duterte.

"Jika saya melakukan dosa, tuntut saya di pengadilan Filipina, dengan hakim Filipina, dan saya akan membiarkan diri saya dipenjara di negara saya sendiri," tegas dia dalam video berikutnya.

Menanggapi penangkapannya, satu petisi diluncurkan atas namanya di Mahkamah Agung, mendesak mereka tidak memenuhi permintaan tersebut.

Dalam petisi tersebut, Duterte mendesak pengadilan untuk menahan diri dari "menegakkan atau membantu menegakkan surat perintah yang dikeluarkan ICC... dan untuk menangguhkan semua bentuk kerja sama dengan ICC selama kasus tersebut masih berlangsung."

Menurut pernyataan dari juru bicara pengadilan, mantan presiden tersebut juga menyerukan deklarasi bahwa penarikan diri Filipina dari ICC pada tahun 2019 "secara efektif mengakhiri" yurisdiksinya atas negara dan rakyatnya.

Read Entire Article
Budaya | Peduli Lingkungan| | |