Libur Lebaran Selesai, Ganjil-Genap di Jakarta Kembali Berlaku Besok

5 hours ago 10

loading...

Kadishub Jakarta Syafrin Liputo mengatakan kebijakan ganjil-genap (Gage) di Jakarta kembali berlaku mulai besok. Foto/SindoNews

JAKARTA - Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Jakarta Syafrin Liputo mengatakan kebijakan ganjil-genap (Gage) di Jakarta kembali berlaku mulai Selasa, 8 April 2025, besok. Hal itu menyusul selesainya masa libur Lebaran.

Perlu diketahui, kebijakan Gage tidak berlaku mulai 28 Maret-7 April menyusul Libur Hari Raya Nyepi dan Lebaran. "Untuk Ganjil-Genap besok, Selasa, 8 April 2025 berlaku kembali," ucap Syafrin, Senin (7/4/2025).

Syafrin mengimbau masyarakat untuk tetap mengutamakan keselamatan di jalan dan berkendara dengan tertib sesuai agar perjalanan selalu selamat, aman, dan nyaman.

Syafrin menjelaskan kebijakan peniadaan Gage tak lain merujuk kepada SK Bersama Menteri Agama Nomor 1017 Tahun 2024, Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2024 dan Menpan RB Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025.

Selain itu, Pergub DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 Pasal 3 Ayat 3: pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil-genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu, dan Hari Libur Nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden.

Saat ini terdapat 25 ruas jalan dan 28 gerbang tol dalam kota yang kerap diberlakukan kebijakan ganjil-genap untuk mengurai kepadatan volume lalu lintas.

(cip)

Read Entire Article
Budaya | Peduli Lingkungan| | |