Kunjungi Korban KM Virgo Transport 8, Dirut Jasa Raharja Pastikan Pelayanan Optimal

8 hours ago 25

loading...

Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin (tengah) mengunjungi korban luka insiden KM Virgo Transport 8 yang tengah menjalani perawatan RSUD Ulin, Banjarmasin, Senin (14/9/2026). Foto/Dok. SindoNews

BANJARMASIN - Direktur Utama PT Jasa Raharja (Persero) Muhammad Awaluddin mengunjungi korban luka insiden KM Virgo Transport 8 yang tengah menjalani perawatan RSUD Ulin, Banjarmasin, Senin (14/9/2026). Kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya Jasa Raharja memastikan pelayanan dan pemenuhan hak perlindungan bagi korban berjalan di tengah proses evakuasi dan pencarian yang masih berlangsung.

“Kami menyampaikan duka cita yang mendalam atas musibah kecelakaan ini. Kami bersama seluruh pemangku kepentingan terkait saat ini memastikan prioritas kami adalah proses evakuasi dan pencarian korban yang sedang berjalan. Atas nama negara, Jasa Raharja hadir untuk memberikan kepastian pelayanan dan santunan korban,” katanya. Baca juga: Basarnas Perluas Pencarian Korban KM Virgo Transport 8 di 6 Sektor

Awaluddin berkungung bersama Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Gubernur Kalsel Muhidin, Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono, Kabasarnas Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii, Komandan Korem 101/Antasari Brigjen TNI Ilham Yunus, serta Direktur Operasional Jasa Raharja Ariyandi.

Awaluddin mengatakan, Jasa Raharja masih terus memonitor perkembangan jumlah korban meninggal dunia maupun korban luka-luka. Terkait perlindungan, sesuai ketentuan, korban meninggal dunia memperoleh santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris yang sah.

Sementara bagi korban luka-luka, Jasa Raharja memberikan biaya perawatan maksimal Rp20 juta. Selain perlindungan dari Jasa Raharja, Awaluddin menyampaikan adanya perlindungan tambahan melalui Jasaraharja Putera selaku anak perusahaan Jasa Raharja.

Perlindungan tersebut diberikan karena operator kapal telah bekerja sama dalam bentuk asuransi pengangkutan. “Khusus dari Jasarahrja Putera, kepada korban meninggal dunia akan diberikan santunan Rp20 juta, dan bagi yang mengalami luka-luka akan diberikan ekstra cover Rp10 juta. Ini bagian dari sebuah model kolaborasi,” ujarnya.

Awaluddin menegaskan, Jasa Raharja terus melakukan koordinasi dengan seluruh pihak untuk memastikan proses pendataan dan verifikasi korban berjalan dengan baik. “Kami terus melakukan koordinasi dengan semua pihak sehingga proses pendataan dan verifikasi dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.

Read Entire Article
Budaya | Peduli Lingkungan| | |