KPK Geledah Rumah Kadis PUPR Bengkulu, Sita Uang Rp4 Miliar

6 hours ago 21

loading...

KPK melakukan pengembangan penyidikan kasus dugaan suap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Dalam penyidikan ini, KPK juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi. Foto/Dok SindoNews

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) melakukan pengembangan penyidikan kasus dugaan suap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong . Dalam penyidikan ini, KPK juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan rangkaian penggeledahan dilakukan di kantor dan pihak swasta di bidang alat kesehatan dan pengelolaan limbah. Rumah lainnya yang turut menjadi sasaran penggeledahan ialah rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bengkulu.

"Penyidik di antaranya melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan di wilayah Bengkulu, yaitu di kantor dan rumah pihak swasta yang bergerak di bidang alat kesehatan dan pengelolaan limbah, serta rumah Kadis PUPR Pemkot Bengkulu," kata Budi, Minggu (26/7/2026).

Baca Juga: Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari Cs Ditetapkan Jadi Tersangka Suap

Budi menjelaskan, KPK menyita barang bukti uang tunai senilai Rp4 miliar. Barang bukti elektronik juga turut diamankan. "Penyidik mengamankan barang bukti berupa dokumen, bukti elektronik dan uang tunai dalam bentuk rupiah senilai lebih dari Rp4 miliar," ungkap Budi.

Dalam kesempatan yang sama, Budi menegaskan bahwa pengembangan perkara suap Rejang Lebong berkaitan dengan dugaan penerimaan hadiah atau janji di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu. KPK baru menerbitkan Sprindik umum pada pengembangan penyidikan ini. "Adapun dalam pengembangan penyidikan ini belum ada penetapan tersangka," tandas dia.

Sebagai informasi, KPK menetapkan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari ditetapkan tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Thobari diduga meminta fee ke kontraktor dalam sejumlah proyek fisik di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP).

Read Entire Article
Budaya | Peduli Lingkungan| | |