loading...
Amerika Serikat menuduh China diam-diam uji coba ledakan nuklir pada tahun 2020, namun Beijing menyangkalnya. Foto/CSIS
JAKARTA - Seorang pejabat tinggi Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS) menuduh China melakukan uji ledakan nuklir pada 22 Juni 2020, dan menyebut Beijing diduga juga tengah mempersiapkan uji coba nuklir dengan daya ledak ratusan ton TNT.
Tuduhan tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri Luar Negeri AS untuk Pengendalian Senjata dan Keamanan Internasional, Thomas DiNanno, dalam pidatonya pada 6 Februari di Konferensi Perlucutan Senjata di Jenewa.
Dikutip dari Arms Control Association, Sabtu (7/3/2026), pernyataan itu menjadi tuduhan langsung pertama dari Amerika Serikat bahwa China telah melanggar komitmennya sebagai penandatangan Perjanjian Pelarangan Menyeluruh Uji Coba Nuklir atau Comprehensive Nuclear-Test-Ban Treaty (CTBT) tahun 1996.
Baca Juga: AS Tuduh China Diam-diam Uji Ledakan Nuklir
Amerika Serikat menyatakan memiliki informasi bahwa China melakukan ledakan nuklir serta mempersiapkan uji coba dengan daya ledak ratusan ton TNT.
China sendiri diketahui telah melakukan 45 uji coba nuklir antara 1964 hingga 1996 sebelum moratorium global terhadap pengujian senjata nuklir mulai diberlakukan.
Sebelumnya, dalam laporan kepatuhan pada Agustus 2019, Departemen Luar Negeri AS sempat menyatakan kekhawatiran terhadap aktivitas terkait pengujian nuklir China, termasuk di bekas lokasi uji coba Lop Nur di wilayah Xinjiang.
Pada saat itu, AS menyebut China kemungkinan telah melakukan beberapa eksperimen terkait senjata nuklir pada 2018, tetapi belum menyimpulkan adanya pelanggaran terhadap CTBT.
Larangan Reaksi Berantai
Dalam pidato terbarunya, DiNanno menuduh China berusaha menyembunyikan uji coba tersebut dengan teknik yang dikenal sebagai decoupling. Teknik ini dilakukan dengan meledakkan perangkat nuklir di rongga bawah tanah besar sehingga gelombang seismiknya tampak jauh lebih kecil dari kekuatan sebenarnya.
Baca Juga: China Sangkal Telah Uji Coba Ledakan Nuklir: Tuduhan AS Tidak Berdasar!
Meski telah menandatangani CTBT, baik China maupun Amerika Serikat belum meratifikasi perjanjian tersebut. Hal ini membuat perjanjian tersebut hingga kini belum berlaku secara resmi.


















































