loading...
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah meminta pihak kepolisian bekerja profesional dalam menyikapi aksi-aksi di Jakarta dan daerah lainnya. Polisi tak asal menangkap orang sebagaimana yang dialami Direktur Lokataru Delpedro Marhaen. Foto: Dok Sindonews
JAKARTA - Ketua Komnas HAM Anis Hidayah meminta pihak kepolisian bekerja profesional dalam menyikapi aksi-aksi yang terjadi di Jakarta dan daerah lainnya. Polisi tak asal menangkap orang sebagaimana yang dialami aktivis HAM sekaligus Direktur Lokataru Delpedro Marhaen.
"Kami mengimbau aparat kepolisian lebih profesional dalam melakukan kerja-kerja. Terutama menyikapi aksi-aksi hari ini untuk tidak mudah melakukan penangkapan penahanan secara sewenang-wenang termasuk Direktur Lokataru," ujarnya, Selasa (2/9/2025).
Baca juga: Admin Gejayan Memanggil Dikabarkan Ditangkap Polisi di Bali
Pada kasus Direktur Lokataru, pihaknya mendorong polisi menggunakan pendekatan restoratif justice untuk membebaskannya. Pasalnya, kebebasan berpendapat atau berekspresi yang dijamin dalam konstitusi dan undang-undang hak asasi manusia implementasi hingga pelaksanaannya berbenturan dengan regulasi lain, khususnya UU ITE.
"Tentu kami terus-menerus memantau yang sudah diamankan bahasa polisi, tetapi kami menyebutnya ditangkap dan ditahan secara sewenang-wenang. Lalu, apakah ada aduan terkait dengan orang yang hilang, ada sebagian aduan terkait dengan anak mereka yang tidak ada komunikasi, orang tuanya datang ke berbagai kantor kepolisian juga belum menemukan," ungkapnya.
Komnas HAM akan mengumpulkan fakta di lapangan bersama Lembaga Nasional HAM lainnya. Sejauh ini, Komnas HAM sudah melakukan pemantauan lapangan di beberapa titik seperti Jakarta, Bandung, Yogyakarta, dan Solo.
"Kami juga memantau situasi melalui media sosial dan media, mengidentifikasi sekitar 28 daerah yang ada aksi di mana kami melakukan pemantauan situasi korban yang sakit, meninggal, yang ditangkap, dan lain-lain," kata Anis.