Ketua Fraksi PAN Dukung Putusan MK soal Keterwakilan Perempuan di DPR

7 hours ago 23

loading...

Ketua Fraksi PAN DPR Putri Zulkifli Hasan mendukung putusan MK soal keterwakilan perempuan di AKD. Foto/istimewa

JAKARTA - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait keterwakilan perempuan dalam pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPR. Keputusan ini merupakan langkah afirmatif yang penting untuk memastikan suara perempuan benar-benar hadir dalam proses pengambilan keputusan politik di parlemen.

“Saya melihat putusan MK itu sebagai penguatan bahwa perempuan memang harus hadir di ruang-ruang pengambilan keputusan di DPR, termasuk di pimpinan AKD,” ujar Ketua Fraksi PAN DPR Putri Zulkifli Hasan, Senin (3/11/2025).

Fraksi PAN sejak awal berkomitmen memberikan ruang bagi kader perempuan untuk menempati posisi strategis di parlemen. “Alhamdulillah, di Fraksi PAN kami berupaya menjaga keseimbangan dan memberikan kepercayaan kepada kader perempuan untuk memimpin. Saat ini ada beberapa srikandi PAN yang dipercaya di posisi penting di DPR,” katanya.

Baca juga: Tindak Lanjut Putusan MK soal Keterwakilan Perempuan di AKD Tergantung Pimpinan Parpol

Di antaranya Desy Ratnasari sebagai Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT), Farah Puteri Nahlia sebagai Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) PAN di Komisi I, Dewi Coryati sebagai Kapoksi PAN di Komisi X, dan Putri Zulkifli Hasan sendiri yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi XII DPR RI.

Putri menegaskan Fraksi PAN akan mengikuti mekanisme di DPR untuk menyesuaikan aturan agar sejalan dengan putusan MK tersebut.

“Kehadiran perempuan di pimpinan AKD akan memperkaya perspektif parlemen, membuat kerja DPR lebih peka terhadap isu-isu yang berkaitan langsung dengan masyarakat seperti perlindungan sosial, kesehatan, pendidikan, dan penguatan keluarga” ucapnya.

(cip)

Read Entire Article
Budaya | Peduli Lingkungan| | |