Kemendikdasmen Fasilitasi 12.500 Guru untuk Lanjut Kuliah di 92 LPTK

6 hours ago 25

loading...

Kemendikdasmen melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 92 LPTK untuk program afirmasi kualifikasi S1/D4 guru. Foto/BKHM.

JAKARTA - Kemendikdasmen melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 92 Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), di Jakarta. Acara ini menjadi langkah penting dalam pelaksanaan Program Pemenuhan Kualifikasi Akademik (PKA) S-1/D-IV bagi guru Taman Kanak-Kanak dan Sekolah Dasar.

Sebagai tahap awal, program ini menyasar kepada 12.500 guru TK dan SD yang belum memiliki gelar sarjana untuk difasilitasi melalui program ini guna melanjutkan studi di LPTK penyelenggara.

Baca juga: Program Afirmasi Kualifikasi S1/D4 Kemendikdasmen Bantu Tingkatkan Kualitas Guru di Pelosok Sumut

Program ini tidak hanya menjawab kebutuhan guru, tetapi juga menjadi bagian dari upaya strategis pemerintah dalam meningkatkan mutu pendidikan nasional. Dengan semakin banyak guru yang berpendidikan tinggi, diharapkan kualitas pembelajaran di ruang kelas meningkat signifikan.

Hal ini akan berdampak langsung pada pencapaian tujuan pendidikan nasional, yakni mencerdaskan kehidupan bangsa dan menyiapkan generasi muda yang kompeten serta berkarakter.

Baca juga: Silatnas Ulama Sepuh PPP Dorong Kesejahteraan Guru dan Tingkatkan Pendidikan Pesantren

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, dalam sambutannya menyampaikan bahwa peningkatan kompetensi guru adalah salah satu program prioritas Kemendikdasmen. Hal ini sejalan dengan Asta Cita poin ke-4 Kabinet Merah Putih, yaitu memperkuat pembangunan sumber daya manusia.

Read Entire Article
Budaya | Peduli Lingkungan| | |