Keluarga Presiden dan Wapres Dilarang Maju Pilpres, DPR: Setiap Warga Negara Punya Hak Dipilih

12 hours ago 24

loading...

JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Irawan menegaskan, setiap warga negara memiliki hak untuk berpartisipasi dalam hukum maupun pemerintahan, termasuk keluarga dari presiden dan wakil presiden (wapres). Partisipasi itu merupakan hak yang dijamin konstitusi.

Pernyataan itu dilontarkan Irawan merespons gugatan dua advokat bernama Raden Nuh dan Dian Amalia yang mempersoalkan UU Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kedua advokat itu ingin MK melarang keluarga presiden dan atau wapres mencalonkan diri sebagai presiden atau wapres.

"Menurut pendapat saya, setiap warga negara berhak berpartisipasi di dalam hukum dan pemerintahan. Hal tersebut merupakan hak konstitusional, dalam hal ini hak untuk dipilih sebagai calon presiden dan calon wakil presiden (right to be candidate)," ujar Irawan saat dihubungi, Sabtu (28/2/2026).

Baca Juga: Keluarga Presiden dan Wapres Dilarang Maju Pilpres, PDIP: Tidak Ada Dasar Konstitusinya

Irawan mengatakan, gugatan ini serupa dengan putusan MK Nomor 33/PUU-XIII/2015, yang menyatakan larangan keluarga calon petahana kepala daerah maju pilkada inkonstitusional. Pertimbangan putusan MK saat itu, kata dia, larangan keluarga pertahana maju pilkada merupakan bentuk diskriminasi.

"Pembatasan demikian juga bukan pembatasan yang dimaksud dalam Pasal 28J ayat (2) UUD 1945 bahwa pembatasan dimaksud semata-mata untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat demokratis," ujar Irawan.

Jadi, kata Irawan, berdasarkan putusan MK sendiri sebagaimana dimaksud dalam Putusan MK Nomor 33/PUU-XIII/2015, tidak boleh adanya larangan yang seperti itu. "Meskipun putusan tersebut untuk calon kepala daerah, cuma substansi dan karakternya serupa, yaitu larangan terhadap keluarga presiden dan wakil presiden," katanya.

Read Entire Article
Budaya | Peduli Lingkungan| | |