Kejagung Pamer Triliuan Uang Sitaan, Lima: Bentuk Transparansi

15 hours ago 37

loading...

Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan uang Rp13,255 triliun terkait kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya yang sudah disita Kejagung ke negara. Foto: Arif Julianto

JAKARTA - Temuan survei Indikator Politik Indonesia yang menyebut mayoritas masyarakat suka dengan langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) mengekspose dan mempertontonkan uang korupsi yang disita dan dikembalikan ke negara tak membuat Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti kaget. Sebab, langkah Korps Ahdyaksa tersebut dinilai sebagai bentuk transparansi dan pendidikan antikorupsi kepada masyarakat.

Survei terbaru Indikator Politik Indonesia menyebutkan langkah Kejagung menunjukkan tumpukan uang tunai hasil sitaan kasus korupsi senilai Rp6,6 triliun mendapat dukungan luas dari masyarakat. Sebanyak 70,7 persen menyatakan setuju dan sangat setuju dengan langkah tersebut.

Ray mengaku tidak kaget dengan temuan survei Indikator Politik tersebut. “Tidak ada yang aneh kesukaan masyarakat ini. Karena ini mereka merasa menjadi tahu tentang korupsi itu sebanyak apa,” kata Ray Rangkuti, Sabtu (21/2/2026).

Baca juga: Ekspose Tumpukan Uang Korupsi, Pakar Hukum: Untuk Menunjukkan Negara Hadir

Dia menilai, ekspose uang triliunan hasil sitaan kejahatan korupsi justru merupakan bentuk transparansi dalam penangan korupsi. “Cuma betul, jangan sampai ekspose ini meninggalkan substansi penegakan hukum. Tapi jangan juga mengejar substansi tapi hal-hal seperti ini (ekspose ke publik) ditinggalkan,” kata aktivis antikorupsi senior ini

Menurut Ray, langkah Kejagung dengan ekspose hasil sitaan korupsi merupakan bentuk pendidikan antikorupsi dan politik kepada masyarakat. “Bahkan sekaligus mengajakak masyarakat untuk peduli dengan pemeberantasan korupsi,” ujarnya.

Read Entire Article
Budaya | Peduli Lingkungan| | |