Kejagung: Ada Keterlibatan Penyelenggara Negara di Kasus Korupsi Tambang Bauksit Kalbar

17 hours ago 34

loading...

Kejagung menyebut ada keterlibatan dari penyelenggara negara dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Izin Usaha Pertambangan (IUP) bauksit. Foto/SindoNews

JAKARTA - Kejaksaan Agung ( Kejagung ) menyebut ada keterlibatan dari penyelenggara negara dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Izin Usaha Pertambangan (IUP) bauksit yang dilakukan PT Quality Sukses Sejahtera (QSS) di Kalimantan Barat 2017-2025. Saat ini, penyidik masih mendalami peran penyelenggara tersebut.

Hal ini disampaikan Dirdik Jampidsus Kejagung RI, Syarief Sulaeman Nahdi menyusul telah ditetapkannya salah seorang pengusaha bernama Sudianto (SDT) sebagai tersangka. Diketahui, SDT merupakan pemilik dari perusahaan tersebut.

"Perannya adalah tersangka melakukan penambangan bauksit di luar IUP yang diberikan ya, dan bekerja sama dengan, tentu saja bekerja sama dengan penyelenggara negara," kata Syarief di kantot Kejagung, Jakarta, Kamis (21/5/2026).

Baca juga: Larangan Ekspor Bauksit Berlaku Tahun Ini, Bahlil: Jangan Jual Tanah Air Terus

Kendati demikian, dia belum bisa membeberkan lebih jauh identitas penyelenggara negara yang dimaksud. Hanya saja, Syarief menyampaikan bahwa pihaknya saat ini juga masih melakukan pemeriksaan intensif sejumlah saksi terkait. "Yang diperiksa saksi mungkin sampai malam ini ada sekitar 8 sampai 10 orang ya," ujarnya.

Lihat video: Barang Mewah Rampasan Koruptor Dilelang Kejagung, Apa Saja Isinya?

Selain pemeriksaan, Kejagung juga masih melakukan penggeledahan di sejumlah tempat hingga malam ini. "Penggeledahan di Jakarta ada tiga tempat, dan di Pontianak itu dua tempat," ucapnya.

(cip)

Read Entire Article
Budaya | Peduli Lingkungan| | |