loading...
Kementerian ESDM mengatakan bahwa implementasi kebijakan B50 yang akan dimulai pada 1 Juli mendatang berpotensi menghemat devisa negara hingga Rp157,28 triliun pada tahun ini. Foto/Dok
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan bahwa implementasi kebijakan B50 yang akan dimulai pada 1 Juli mendatang berpotensi menghemat devisa negara hingga Rp157,28 triliun pada tahun ini. Adapun B50 merupakan bahan bakar yang terdiri atas campuran 50% biodiesel berbasis minyak nabati dan 50% Bahan Bakar Minyak atau BBM jenis solar.
Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia mengatakan, bahwa kebijakan B50 akan menurunkan kebutuhan Indonesia terhadap BBM jenis solar. Pada akhirnya, kebijakan tersebut juga akan mengurangi impor solar dan berkontribusi terhadap penghematan devisa negara.
"Dan di 2026 ini, dengan implementasi B50, diharapkan kita bisa menghemat devisa Rp157,28 triliun," jelas Dwi saat Konferensi Pers Update Program Prioritas/PHTC serta Penguatan Ketahanan Energi Nasional dan Pangan Nasional di Tengah Perubahan Iklim, di Kantor Bakom RI, Rabu (17/6/2026).
Baca Juga: Dampak Ekonomi Implementasi B50: Serap 1,9 Juta Pekerja, Beri Nilai Tambah Rp21,29 Triliun
"Inilah yang diharapkan Presiden, kita bisa mandiri secara bertahap. Baik itu dari bensin, kemudian juga solar, dilakukanlah pengurangan impor. Nah B50 ini salah satunya yang diupayakan agar kita bisa setop impor," imbuhnya.
Menurutnya, nilai penghematan tersebut meningkat signifikan dibandingkan tahun lalu ketika pemerintah masih mengimplementasikan mandatori B40. Dengan penghematan devisa sebesar Rp133,3 triliun pada tahun lalu, maka penghematan devisa dari penurunan impor solar melalui kebijakan B50 pada tahun ini meningkat sekitar 17,9%.


















































