loading...
Forum Solidaritas Hakim Ad Hoc (FSHA) Indonesia menyatakan bakal menggelar aksi nasional mogok sidang mulai besok. Foto/SindoNews
JAKARTA - Forum Solidaritas Hakim Ad Hoc (FSHA) Indonesia menyatakan bakal menggelar aksi nasional mogok sidang mulai besok. Hal itu merupakan simbol protes terhadap pemerintah.
Aksi tersebut dimulai pada 12 hingga 21 Januari 2026. FSHA memastikan hal tersebut tidak dimaksudkan untuk menghambat hak para pencari keadilan.
Juru Bicara FSHA Indonesia Ade Darusalam mengungkapkan, mogok sidang dilakukan sebagai bentuk keprihatinan dan solidaritas atas persoalan mendasar yang dihadapi hakim Ad Hoc, namun tetap berada dalam koridor hukum dan etika peradilan. “Kami menegaskan, bahwa aksi mogok sidang ini tidak mematikan layanan peradilan," kata Ade, Minggu (11/1/2026).
Baca juga: Rencana Hakim Ad Hoc Mogok, Mensesneg: Gaji Bakal Naik, Ada Penanganan Khusus
Menurut Ade, aksi tersebut tetap dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, profesionalisme, serta komitmen terhadap pelayanan hukum.
"Jadwal persidangan telah disesuaikan dengan situasi dan kondisi masing-masing perkara. Untuk perkara-perkara yang bersifat penting, mendesak, dan darurat, tetap disidangkan sebagaimana mestinya,” ujar Ade.
Lihat video: BREAKING NEWS FIT & PROPER TEST CALON HAKIM AGUNG & HAKIM AD HOC
Ade menerangkan, selama aksi berlangsung, para hakim Ad Hoc tetap masuk kantor dan menjalankan kewajiban administratif, termasuk presensi pagi dan sore. Namun, pelaksanaan persidangan dibatasi hanya pada agenda yang benar-benar membutuhkan penanganan segera.


















































