Genjot Pariwisata, Korea Selatan Akan Bebaskan Visa untuk Turis Indonesia

14 hours ago 30

loading...

Pemerintah Korea Selatan berencana bebaskan visa untuk turis Indonesia. Foto: Outlook Traveler

JAKARTA - Pemerintah Korea Selatan meluncurkan paket kebijakan pariwisata yang ambisius pada Rabu (25/02/2026), sebagai bagian dari target besar mereka menarik 30 juta wisatawan mancanegara. Sejumlah langkah strategis disiapkan, mulai dari pelonggaran aturan visa , perluasan rute penerbangan ke bandara regional, hingga penindakan tegas terhadap praktik penipuan harga yang kerap merugikan turis.

Dikutip dari Korea Times, kebijakan ini diumumkan dalam Pertemuan Strategi Pariwisata Nasional ke-11 yang dipimpin langsung oleh Presiden Lee Jae Myung. Pertemuan tersebut turut dihadiri Perdana Menteri Kim Min-seok, para menteri dari 15 lembaga pemerintah, serta perwakilan industri pariwisata.

Menteri Kebudayaan Chae Hwi-young menyebut momentum global budaya Korea sebagai “masa keemasan” bagi sektor pariwisata. Melalui inisiatif bertajuk “K-Tourism Merangkul Dunia”, pemerintah ingin memanfaatkan gelombang popularitas K-pop dan budaya Korea untuk mendorong kunjungan wisata. Langkah ini diambil di tengah persaingan ketat dengan Jepang, yang tengah menikmati lonjakan wisatawan berkat nilai tukar yen yang lemah.

Baca Juga : Liburan Makin Praktis, Wisatawan Indonesia Bisa Pakai QRIS di Korea Selatan Mulai April

Sepanjang 2025, Korea mencatat lebih dari 18 juta kunjungan wisatawan asing, melampaui angka pra-pandemi sebesar 17 juta dan naik sekitar 15 persen dibanding 2024. Namun angka tersebut masih tertinggal jauh dari Jepang yang mencetak rekor 43 juta wisatawan pada periode sama.

Pelonggaran Visa dan Kemudahan Masuk

Salah satu fokus utama strategi ini adalah mempermudah akses masuk ke Korea. Indonesia akan mendapatkan fasilitas bebas visa secara uji coba untuk wisatawan grup beranggotakan tiga orang atau lebih. Sementara itu, warga Tiongkok dan negara-negara Asia Tenggara yang pernah berkunjung ke Korea sebelumnya akan memenuhi syarat untuk visa masuk ganda lima tahun. Penduduk kota-kota besar di negara tersebut bahkan dapat mengajukan visa 10 tahun.

Read Entire Article
Budaya | Peduli Lingkungan| | |