GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan

4 hours ago 39

loading...

GAPKI menegaskan industri kelapa sawit nasional telah memiliki sistem K3 yang komprehensif. FOTO/dok.SindoNews

JAKARTA - Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) menegaskan industri kelapa sawit nasional telah memiliki sistem keamanan dan keselamatan kerja (K3) yang komprehensif melalui penerapan berbagai regulasi serta standar keberlanjutan nasional maupun internasional. Penerapan K3 dinilai menjadi fondasi penting dalam menjaga perlindungan tenaga kerja sekaligus mendukung daya saing industri sawit Indonesia.

"Industri sawit merupakan salah satu sektor yang paling maju. Sistemnya sudah well-established atau sudah terbentuk dengan baik, khususnya bagi perusahaan anggota GAPKI yang wajib mengikuti aturan dan standar yang berlaku," kata Ketua Bidang Kampanye Positif GAPKI Edi Suhardi dalam pernyataannya dikutip Rabu (22/7/2026).

Baca Juga: BPDP Dukung Penguatan Kemitraan Sawit Indonesia dengan Rusia

Edi menjelaskan penerapan sistem K3 di industri sawit telah diatur melalui berbagai instrumen, mulai dari regulasi pemerintah, standar Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), hingga standar internasional Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO). Menurutnya, penerapan standar tersebut bukan kebijakan baru karena RSPO telah diterapkan sejak 2004 sehingga sistem keselamatan kerja di sektor sawit telah berkembang dan berjalan secara matang.

Ia mengatakan setiap perusahaan sawit diwajibkan memiliki tenaga kerja yang kompeten dan tersertifikasi di bidang K3. Selain memenuhi ketentuan regulasi, penerapan keselamatan kerja juga telah menjadi bagian dari budaya kerja perusahaan.

Sebagai contoh, sebelum aktivitas pemanenan dimulai para pekerja secara rutin mengikuti safety briefing untuk mengingatkan kembali prosedur keselamatan kerja. Praktik serupa juga diterapkan di pabrik melalui pengarahan, pemeriksaan, dan pemantauan aspek keselamatan kerja setiap hari. "Jadi, kalau berbicara mengenai sistem keamanan dan keselamatan kerja, industri sawit sudah memiliki fondasi yang kuat," ujar Edi.

Ia menambahkan komitmen tersebut sejalan dengan upaya Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) yang terus mendorong perusahaan sawit mematuhi seluruh ketentuan ketenagakerjaan. Kepatuhan terhadap regulasi, termasuk perlindungan pekerja dan penerapan K3, juga menjadi syarat penting untuk memperoleh sertifikasi keberlanjutan ISPO maupun RSPO.

Read Entire Article
Budaya | Peduli Lingkungan| | |