Ekstradisi Buronan Paulus Tannos, Menkum: Pemerintah Lengkapi Dokumen Tambahan

10 hours ago 14

loading...

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan, bahwa saat ini pemerintah Indonesia tengah melengkapi dokumen tambahan terkait ekstradisi buronan Paulus Tannos. Foto/Riana Rizkia

JAKARTA - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan, bahwa saat ini pemerintah Indonesia tengah melengkapi dokumen tambahan terkait ekstradisi buronan Paulus Tannos.

Supratman menjelaskan, permintaan dokumen tambahan itu dilakukan oleh Pemerintah Singapura untuk buronan kasus korupsi proyek KTP elektronik (E-KTP) tersebut.

Adapun dokumen tambahan itu, kata Supratman, tengah diurus oleh Direktorat Otoritas Pusat dan Hukum Internasional (OPHI) pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.

"Saat ini, direktur OPHI di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum itu sementara ada dokumen yang lagi diminta oleh otoritas Singapura, dan Insya Allah sebelum 30 April ini dokumen tersebut akan segera dikirim," kata Supratman usai menyampaikan capaian kinerja triwulan 2025 di Jakarta Selatan, Selasa (15/4/2025).

Direktorat OPHI, kata dia, juga berkomunikasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk sesegera mungkin menyiapkan dokumen tersebut.

"Benar-benar setelah 30 April dokumen yang diminta, dokumennya seperti apa? Nanti teman-teman boleh tanyakan ke pendidik ya di KPK," ungkapnya.

(shf)

Read Entire Article
Budaya | Peduli Lingkungan| | |