Doa Jemaah yang Baru Pulang Haji Dijamin Mustajab 40 Hari, Benarkah?

11 hours ago 34

loading...

Ada pernyataan di masyarakat bahwa Orang yang baru pulang haji doanya makbul hingga 40 hari, pernyataan itu, acapkali terdengar di tengah masyarakat Muslim Indonesia dan memiliki dasar dalam ajaran Islam. Foto ilustrasi/ist

Doa jemaah haji dijamin mustajab 40 hari, benarkah demikian? Apa alasannya dan adakah dalilnya? Simak ulasan dan penjelasannya berikut ini :

Ada berbagai tradisi di kalangan muslim Indonesia untuk menyambut kepulangan jemaah haji . Salah satunya adalah mengadakan selamatan atau syukuran dengan mengundang keluarga, rekan kerja, dan tetangga. Acara syukuran ini biasanya diatur dan dibantu oleh anggota keluarga atau kerabat dekat jemaah. Selain itu, para tamu yang hadir juga saling berjabat tangan dan meminta doa kepada jemaah haji yang baru kembali.

Bahkan ada pernyataan di masyarakat bahwa “Orang yang baru pulang haji doanya makbul hingga 40 hari”. Pernyataan itu, acapkali terdengar di tengah masyarakat Muslim Indonesia dan memiliki dasar dalam ajaran Islam.

Hal ini selaras dengan salah satu redaksi hadis yang menyebutkan bahwa setelah menunaikan ibadah haji , doa mereka mustajab selama masa tertentu, yakni hingga 40 hari setelah kepulangannya:

إِذَا لَقِيْتَ الْحَاجَّ فَسَلِّمْ عَلَيْهِ وَصَافِحْهُ، وَمُرْهُ أَنْ يَسْتَغْفِرَ لَكَ قَبْلَ أَنْ يَدْخُلَ بَيْتَهُ، فَإِنَّهُ مَغْفُوْرٌ لَهُ

Artinya: “Apabila engkau berjumpa orang yang telah menunaikan ibadah haji, maka ucapkan salam kepadanya dan berjabatan tangan dengannya lalu mintalah doa ampunan kepadanya sebelum dia masuk rumah, sebab ia merupakan orang yang telah diampuni dosanya.” (HR Ahmad)

Baca juga: Kumpulan Doa Pulang Haji Lengkap dengan Zikirnya

Mengacu pada hadis di atas, orang yang telah menunaikan ibadah haji dianjurkan untuk mendoakan atau memintakan ampunan bagi orang lain yang belum atau tidak berhaji, bahkan meski tanpa diminta. Sebaliknya, orang yang belum berhaji disunahkan untuk meminta didoakan agar dosa-dosanya diampuni. Mengenai hal ini, Syekh Sulaiman Al-Bujairami (wafat 1311 H) menjelaskan dalam catatannya:

وَيُنْدَبُ لِلْحَاجِّ الدُّعَاءُ لِغَيْرِهِ بِالْمَغْفِرَةِ وَإِنْ لَمْ يَسْأَلْ وَلِغَيْرِهِ سُؤَالُ الدُّعَاءِ مِنْهُ بِهَا وَذَكَرَ أَنَّهُ أَيِ الدُّعَاءَ يَمْتَدُّ أَرْبَعِيْنَ يَوْمًا مِنْ قُدُوْمِهِ

Read Entire Article
Budaya | Peduli Lingkungan| | |