loading...
Selain untuk kegiatan ekonomi, pemanfaatan teknologi digital di bidang layanan publik saat ini juga cukup meningkat. FOTO/dok.SindoNews
JAKARTA - Selain untuk kegiatan ekonomi, pemanfaatan teknologi digital di bidang layanan publik saat ini juga cukup meningkat. Kondisi ini dinilai positif karena dapat mendorong transparansi dan memangkas layanan yang rumit.
Bupati OKU Timur Lanosin mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengedepankan pelayanan publik yang cepat, efektif dan efisien. Hal ini disampaikannya agar tidak ada lagi keluhan masyarakat yang merasa terhambat oleh prosedur pelayanan.
"Buat SOP yang ringkas, cepat dan efisien. Jangan buat masyarakat berputar-putar hanya untuk mendapatkan pelayanan dasar," tegas Lanosin, Selasa (8/4/2025).
Bupati menilai, penyederhanaan pelayanan tidak hanya berlaku di RSUD saja, tetapi juga menyeluruh ke OPD teknis lainnya seperti Disdukcapil, Dinas Perizinan, Damkar, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan. Menurutnya, pelayanan publik harus mencerminkan keterbukaan dan kecepatan kerja.
Pihaknya juga mengingatkan agar setiap ASN benar-benar memahami perannya sebagai pelayan masyarakat. "Jangan sampai ada petugas yang membuat aturan sendiri. Semua harus berdasarkan SOP," ujar dia dalam keterangannya, Rabu (9/4/2025).
Dia menegaskan dalam setiap rotasi jabatan, Pemkab OKU Timur selalu melakukan evaluasi menyeluruh. Rotasi dilakukan demi penyegaran dan peningkatan kinerja, terutama di bidang pelayanan publik yang langsung dirasakan masyarakat.
"Evaluasi itu bentuk komitmen kita terhadap mutu pelayanan. Bila perlu, kita lakukan reformasi total terhadap unit pelayanan yang tidak berjalan sebagaimana mestinya," tegasnya.
Menurut dia atensi khusus terhadap pelayanan di RSUD Martapura dan RSUD Tulus Ayu. Menurutnya, pelayanan di hari libur pun harus tetap berjalan agar masyarakat tidak merasa ditinggalkan saat membutuhkan pertolongan.
Tak hanya kepada petugas kesehatan, Lanosin juga memerintahkan seluruh OPD agar meninjau ulang SOP masing-masing. Ia meminta agar SOP dibuat ringkas tanpa mengurangi ketentuan aturan yang berlaku, guna memberikan rasa nyaman dan cepat kepada masyarakat.
Dia berharap, dengan penyederhanaan pelayanan dan reformasi birokrasi, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah akan meningkat. "Mari kita buktikan bahwa pemerintah hadir untuk melayani, bukan dilayani," pungkasnya.
(nng)