Dewan Energi Nasional: Dasar Pembentukan, Tugas, hingga Strukturnya

19 hours ago 38

loading...

Dewan Energi Nasional RI. Foto/den.go.id

JAKARTA - Sebanyak 8 anggota Dewan Energi Nasional (DEN) dari Unsur Pemangku Kepentingan dijadwalkan dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada hari ini, Rabu (28/1/2026). Apa itu DEN? Simak ulasannya berikut ini.

Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2007, negara mengamanatkan dibentuknya suatu Dewan Energi Nasional (DEN). Keanggotaan DEN terdiri dari 7 (tujuh) Menteri yang secara langsung bertanggung jawab atas penyediaan, transportasi, penyaluran, dan pemanfaatan energi serta 8 (delapan) anggota dari Unsur Pemangku Kepentingan.

Tugas DEN

Dewan Energi Nasional yang dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2008, diberi tugas untuk :

1. Merancang dan merumuskan kebijakan energi nasional untuk ditetapkan oleh Pemerintah dengan persetujuan DPR.
2. Menetapkan Rencana Umum Energi Nasional.
3. Menetapkan langkah-langkah penanggulangan kondisi krisis dan darurat energi.
4. Mengawasi pelaksanaan kebijakan di bidang energi yang bersifat lintas sektoral.

Baca Juga: 8 Anggota Dewan Energi Nasional Tiba di Istana, Bakal Dilantik Prabowo

Struktur DEN

Struktur DEN terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, dan Ketua Harian. Ketua DEN dipegang langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Sementara, Wakil Ketua DEN adalah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Ketua Harian DEN dijabat oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

Anggota DEN

Anggota DEN terdiri dari dua unsur, yakni Unsur Pemerintah dan Unsur Pemangku Kepentingan. Unsur pemerintah terdiri dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Brian Yuliarto, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Rachmat Pambudy, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, dan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi.

Sementara, Unsur Pemangku Kepentingan yang akan dilantik pada hari ini adalah Johni Jonatan Numberi (Kalangan Akademisi), Mohamad Fadhil Hasan (Kalangan Akademisi), Satya Widya Yudha (Kalangan Industri), Sripeni Inten Cahyani (Kalangan Industri), Unggul Priyanto (Kalangan Teknologi), Saleh Abdurrahman (Kalangan Lingkungan Hidup), Muhammad Kholid Syeirazi (Kalangan Konsumen), dan Surono (Kalangan Konsumen).

(zik)

Read Entire Article
Budaya | Peduli Lingkungan| | |