Cha Eun Woo ASTRO Diduga Lakukan Penggelapan Pajak Rp230 Miliar, Agensi Buka Suara

4 days ago 52

loading...

Cha Eun Woo. Foto: Soompi

JAKARTA - Penyanyi dan aktor Cha Eun Woo dikabarkan lakukan penggelapan pajak . Tak tanggung-tanggung, nilai pajak yang diduga digelapkan sebesar Rp230 Miliar. Kabar tersebut mulai muncul pada 22 Januari 2026, saat sebuah media melaporkan bahwa anggota ASTRO, Cha Eun Woo, diselidiki tahun lalu atas dugaan penggelapan pajak oleh Biro Investigasi 4 Kantor Pajak Daerah Seoul. Dinas Pajak Nasional telah memberitahunya tentang penilaian pajak tambahan yang melebihi 20 miliar won (sekitar USD13.600.000 atau setara Rp230 miliar) dalam pajak penghasilan dan pajak lainnya.

Menurut laporan tersebut, yang menjadi masalah bagi Dinas Pajak Nasional adalah struktur pendapatan Cha Eun Woo. Meskipun sudah memiliki agensi, ia diduga telah mendirikan perusahaan keluarga terpisah (Perusahaan A) yang didirikan oleh ibunya. Ini membuat kedua pihak menandatangani perjanjian layanan, dan menggunakan ini sebagai jalan pintas untuk mengurangi pajak dengan membagi pendapatannya antara Fantagio, Perusahaan A, dan dirinya sendiri, sehingga menghindari pajak.

Baca Juga : Pesona G-Dragon dan Cha Eun Woo Sambut Pemimpin Dunia di Gala Dinner APEC 2025

Karena alasan ini, Dinas Pajak Nasional dilaporkan menilai Perusahaan A sebagai apa yang disebut "perusahaan fiktif" yang tidak memberikan layanan substantif dan menyimpulkan bahwa Cha Eun Woo telah gagal membayar pajak penghasilan lebih dari 20 miliar won.

Menanggapi laporan tersebut, Fantagio mengeluarkan pernyataan resmi yang mengatakan, “Masalah utama dalam hal ini adalah apakah perusahaan yang didirikan oleh ibu Cha Eun Woo termasuk dalam kategori entitas yang dikenakan pajak substantif. Belum ada konfirmasi akhir atau pemberitahuan resmi saat ini, dan kami berencana untuk secara aktif mengklarifikasi masalah ini sesuai dengan prosedur hukum.”

Read Entire Article
Budaya | Peduli Lingkungan| | |