Besok, Sidang Perdana Gugatan Jokowi Digelar Terbuka

5 hours ago 15

loading...

Pengadilan Negeri (PN) Solo akan menyidangkan dua gugatan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), besok Kamis (24/4/2025). Foto: Dok SINDOnews

SOLO - Pengadilan Negeri (PN) Solo akan menyidangkan dua gugatan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) , besok Kamis (24/4/2025). Sidang tersebut dengan nomor perkara 96/Pdt.G/2025/PN Skt dan 99/Pdt.G/2025/PN Skt.

Dalam perkara nomor 96/Pdt.G/2025/PN Skt terkait gugatan wanprestasi mobil Esemka dengan penggugat Aufaa Luqmana Re A, warga Kelurahan/Kecamatan Jebres, Kota Solo yang menggugat Jokowi sebagai tergugat 1, Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin sebagai tergugat 2, pabrik Esemka PT Solo Manufaktur Kreasi sebagai tergugat 3.

Sidang dipimpin Majelis Hakim yaitu Putu Gede Hariadi, anggota Majelis Hakim Subagyo dan Joko Waluyo.

Sementara, perkara nomor 99/Pdt.G/2025/PN Skt terkait perbuatan melawan hukum soal ijazah Jokowi yang dilayangkan oleh pengacara asal Solo Muhammad Taufiq.

Dalam gugatannya, penggugat melakukan gugatan kepada Jokowi sebagai tergugat 1, KPU Kota Solo sebagai tergugat 2, SMAN 6 Solo sebagai tergugat 3, dan Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai tergugat 4.

Sidang dipimpin Majelis Hakim yaitu Putu Gede Hariadi, anggota Majelis Hakim yaitu Sutikna dan Wahyuni Prasetyaningsih.

Humas PN Solo Bambang Ariyanto mengatakan, meski jadwal sidang 2 perkara tersebut bersamaan, namun sidang dilakukan secara terpisah.

"Pelaksanaan sidang akan bergiliran. Kalau jadwal sidang semua perkara dimulai pukul 09.00 WIB dan mana dulu yang disidangkan tergantung pihak-pihak yang sudah lengkap bisa lebih dulu disidangkan," ujar Bambang, Rabu (23/4/2025).

Jalannya sidang pertama untuk dua perkara tersebut dilakukan secara terbuka. Meski terbuka, PN Solo tidak menyiapkan pengamanan khusus. "Tidak ada (persiapan khusus), karena semua perkara sama," katanya.

Setiap ruang sidang memiliki kapasitas daya tampungnya. Sehingga, tidak semua orang yang ingin menyaksikan langsung jalannya persidangan bisa masuk.

"Sidang terbuka untuk umum, cuma kalau melebihi kapasitas pengunjung terpaksa yang tidak bisa masuk harus menunggu di luar," ucapnya.

(jon)

Read Entire Article
Budaya | Peduli Lingkungan| | |