Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan 100 Kg Sabu di Aceh Timur

19 hours ago 29

loading...

Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai bersama Kanwil Bea Cukai Aceh, Bea Cukai Langsa, dan BNN mengamankan sabu seberat 100 kg di wilayah Aceh Timur. Foto/Dok. SindoNews

ACEH TIMUR - Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai bersama Kanwil Bea Cukai Aceh, Bea Cukai Langsa, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan penyelundupan sabu 100 kg di wilayah Aceh Timur. Penindakan dilakukan pada Sabtu (24/1/2026)-Minggu (25/12026) di kawasan Alue Tho, Kecamatan Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur.

Operasi ini merupakan tindak lanjut atas informasi intelijen yang diterima tim gabungan terkait dugaan pemasukan narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP) melalui jalur laut di wilayah Aceh Timur. ”Informasi awal diperoleh pada Rabu (21/1/2026), kemudian ditindaklanjuti dengan analisis mendalam,” kata Direktur Interdiksi Narkotika, R Syarif Hidayat, Rabu (28/1/2026). Baca juga: Penggagalan Penyelundupan 2 Ton Sabu Berkat Sinergi Bea Cukai, BNN, dan TNI AL

Dari hasil analisis tersebut, tim mendeteksi adanya rencana pergerakan dan serah terima narkotika dari wilayah Peureulak, Aceh Timur, menuju Aceh Utara. Tim gabungan selanjutnya melakukan pemetaan titik-titik rawan yang diduga digunakan sebagai lokasi penimbunan serta mengidentifikasi jaringan pihak-pihak yang terlibat.

Pada Sabtu malam (24/1/2026), tim memperoleh informasi terkait gudang yang akan digunakan sebagai lokasi transaksi dan segera melaksanakan surveillance di sekitar lokasi dan sepanjang perimeter pengawasan. Tim pun akhirnya dapat mengidentifikasi satu unit kendaraan yang diduga akan digunakan untuk mengangkut narkotika.

Tak berselang lama, tim melaksanakan kegiatan pemeriksaan, pengejaran, dan penindakan (RPE) terhadap kendaraan tersebut. Petugas mengamankan satu orang pengemudi berinisial MZ.

Read Entire Article
Budaya | Peduli Lingkungan| | |