Baim Wong Tak Keberatan Bayar Nafkah Mut'ah Rp1 Miliar untuk Paula Verhoeven

1 week ago 31

loading...

Baim Wong menerima dengan lapang dada kewajiban untuk membayar nafkah mutah sebesar Rp1 miliar kepada mantan istrinya, Paula Verhoeven, usai putusan cerai. Foto/Instagram Baim Wong

JAKARTA - Baim Wong menerima dengan lapang dada kewajiban untuk membayar nafkah mut'ah sebesar Rp1 miliar kepada mantan istrinya, Paula Verhoeven, usai putusan cerai dari Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang dibacakan secara e-court pada Rabu, 16 April 2025.

Menurut kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, tidak ada keberatan dari pihak Baim Wong terkait keputusan tersebut. Fokus utama Baim, kata Fahmi, adalah agar kebenaran atas kasus perselingkuhan Paula Verhoeven yang menjadi akar keretakan rumah tangganya bisa terungkap di pengadilan.

"Uang itu bisa dicari. Itu bukan problem. Baim saya tanya, nggak ada persoalan," kata Fahmi di Jakarta pada Rabu, 16 April 2025.

"Yang penting terbukti adanya perselingkuhan, anak dalam keadaan trauma. Terbukti semua apa yang selama ini dalam persidangan," tambahnya.

Baim Wong Tak Keberatan Bayar Nafkah Mut'ah Rp1 Miliar untuk Paula Verhoeven

Foto/dok SindoNews

Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan Suryana, menjelaskan bahwa pemberian nafkah mut'ah merupakan bentuk penghormatan terakhir dari suami kepada istri yang diceraikan, sebagaimana diatur dalam hukum Islam.

Meskipun Paula dinyatakan bersalah karena berselingkuh, hakim tetap menetapkan nafkah mut'ah sebagai haknya.

Nafkah mut'ah sendiri bersifat satu kali dan besarannya ditentukan berdasarkan kemampuan finansial suami serta kondisi sosial mantan istri. Dalam perkara ini, Paula hanya memperoleh salah satu dari beberapa tuntutannya.

Sejumlah permintaan Paula yang tercantum dalam gugatan rekonvensi yakni nafkah anak sebesar Rp80 juta per bulan, nafkah iddah Rp200 juta per bulan, dan nafkah madhiyah sebesar Rp800 juta, tidak dikabulkan oleh majelis hakim.

Read Entire Article
Budaya | Peduli Lingkungan| | |