7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS dan Israel Seenaknya Mengebom Iran

8 hours ago 22

loading...

AS dan Israel sudah dua kali meluncurkan agresi militer terhadap Iran, namun dunia internasional tak menjatuhkan sanksi terhadap Presiden Donald Trump dan PM Benjamin Netanyahu. Foto/Ynet

JAKARTA - Amerika Serikat (AS) dan Israel untuk kedua kalinya melancarkan agresi militer terhadap Iran. Kini muncul pertanyaan yang terus berulang dalam diskusi geopolitik global: mengapa dunia internasional tidak menjatuhkan sanksi kepada pemimpin kedua negara agresor tersebut—Presiden Donald Trump dan Perdana Menteri (PM) Benjamin Netanyahu?

Nama Trump dan Netanyahu sering menjadi sasaran kecaman di berbagai forum internasional. Namun hingga kini hampir tidak ada mekanisme sanksi internasional yang efektif terhadap keduanya.

Baca: Israel Ingin Lanjutkan Perang 3 Minggu Lagi, Iran Justru Menolak Akhiri Konflik

Fenomena ini bukan sekadar persoalan moral atau hukum, melainkan mencerminkan struktur kekuasaan dalam sistem internasional modern. Di atas kertas, hukum internasional melarang agresi militer. Tetapi dalam praktiknya, kekuatan geopolitik sering kali menentukan apakah hukum itu benar-benar ditegakkan.


Hukum Internasional Hanya Tegas di Atas Kertas

Secara formal, aturan mengenai penggunaan kekuatan militer telah diatur dalam United Nations Charter atau Piagam PBB.

Pasal 2(4) Piagam PBB menyatakan: "Negara dilarang menggunakan kekuatan terhadap integritas wilayah atau kemerdekaan politik negara lain."

Namun ada dua pengecualian utama dalam aturan tersebut.Pertama, hak membela diri (self-defense) jika suatu negara diserang. Kedua, ada mandat Dewan Keamanan PBB untuk operasi militer kolektif.

Mandat Dewan Keamanan PBB hanya bisa dikeluarkan oleh Dewan Keamanan PBB. Sialnya, AS adalah anggota tetap dewan tersebut yang memiliki hak veto.

Dalam banyak konflik modern—termasuk berbagai operasi militer Amerika Serikat—dua pengecualian tersebut sering menjadi perdebatan. Banyak pakar hukum internasional menilai bahwa beberapa operasi militer berada di area abu-abu hukum internasional.

Namun meski ada dugaan pelanggaran Piagam PBB, pertanyaannya tetap sama: mengapa hampir tidak pernah ada sanksi terhadap AS dan Israel?

7 Alasan Dunia Internasional Tak Menghukum Trump dan Netanyahu

1. Hak Veto Jadi Senjata Politik AS di PBB

Jawaban pertama terletak pada struktur Dewan Keamanan PBB. Lima negara memiliki status anggota tetap Dewan Keamanan PBBB dengan hak veto, yaitu: Amerika Serikat, Rusia, China, Inggris, dan Prancis.

Artinya, satu dari lima negara itu saja dapat menggagalkan resolusi internasional, termasuk resolusi yang menjatuhkan sanksi.

Jika muncul resolusi untuk mengecam atau menjatuhkan sanksi terhadap AS dan sekutunya; Israel, Washington dapat memveto resolusi tersebut.

Inilah sebabnya Dewan Keamanan PBB sering mengalami kebuntuan dalam konflik besar.

Read Entire Article
Budaya | Peduli Lingkungan| | |