loading...
Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto menjadi perhatian publik usai insiden yang melibatkan anggotanya berinisial Bripka MC saat Hari Raya Nyepi 2025. Foto/Polres Jembrana
JAKARTA - Sosok Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto menjadi perhatian publik usai insiden yang melibatkan anggotanya berinisial Bripka MC saat Hari Raya Nyepi 2025. Bripka MC kedapatan berkendara dengan sepeda motor di Desa Sumbersari, Kecamatan Melaya saat Hari Raya Nyepi.
Bahkan, oknum polisi itu disebutkan pulang tengah berada dalam keadaan mabuk akibat pengaruh minuman keras. Aksinya itu membuatnya dicegat pecalang yang berpatroli sebelum akhirnya diamankan.
Berikut sejumlah fakta menarik tentang sosok Kapolres Jembrana yang kini tengah disorot tersebut.
Fakta AKBP Endang Tri Purwanto
1. Ditunjuk sebagai Kapolres Jembrana sejak Desember 2023
AKBP Endang Tri Purwanto mulai memimpin Polres Jembrana, Bali sejak Desember 2023. Waktu itu, ia ditunjuk menggantikan posisi AKBP I Dewa Gde Juliana melalui mutasi dan rotasi jabatan yang dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Sebelum itu, Endang Tri lebih dulu menjabat sebagai Kasubdit 3 Ditreskrimum Polda Bali. Jabatan tersebut membuatnya berperan penting dalam penanganan berbagai kasus kriminal umum di wilayah hukum Polda Bali.
2. Masuk Daftar Mutasi Polri Maret 2025
Pada Maret 2025, AKBP Endang Tri sebenarnya masuk dalam daftar mutasi Polri. Pada ketentuannya, ia akan berpindah tugas dari Kapolres Jembrana menjadi Wadirlantas Polda Jawa Barat.
Namun, saat ini Endang Tri belum resmi beralih tugas dan masih menjadi Kapolres Jembrana. Belakangan, sosoknya juga menuai sorotan usai insiden Nyepi yang menyeret salah seorang anak buahnya.
3. Lulusan Akpol 2003
Informasi seputar latar belakang dan riwayat Endang Tri Purwanto masih cukup terbatas. Kendati begitu, ia diketahui sebagai lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2003.
Saat ini, Endang Tri menyandang pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP). Pangkat ini masuk dalam jajaran Perwira Menengah (Pamen) Polri.
4. Respons Cepat Soal Pelanggaran Anggotanya saat Nyepi
Setelah salah satu anggotanya, Bripka MC, tertangkap berkendara saat Hari Raya Nyepi dan diduga dalam keadaan mabuk, AKBP Endang Tri segera mengambil tindakan. Setelah oknum terkait diamankan, ia lantas meminta maaf secara terbuka kepada umat Hindu dan masyarakat setempat.
Tak hanya itu, Endang Tri juga mengambil langkah tegas. Ia memproses kasus tersebut melalui mekanisme adat dan etik kepolisian.
5. Serahkan Penyelesaian Adat ke Bendesa Setempat
Menyikapi insiden yang melibatkan anak buahnya, AKBP Endang Tri menghormati nilai-nilai lokal dengan menyerahkan penyelesaian awal secara adat kepada dua bendesa adat dari Desa Sumbersari dan Gilimanuk. Sikap ini dinilai positif sebagai upaya menjaga harmoni antara aparat dan masyarakat adat.
Selain itu, Endang Tri juga memastikan bahwa proses etik terhadap Bripka MC tetap berjalan. Kasus ini ditangani oleh Kasi Propam Polres Jembrana untuk penegakan disiplin sesuai aturan di tubuh Polri.
Itulah beberapa fakta mengenai AKBP Endang Tri Purwanto, Kapolres Jembrana yang menjadi perhatian publik usai insiden yang melibatkan anggotanya saat Hari Raya Nyepi 2025.
(shf)