2 Saksi dari Roy Suryo Cs Diperiksa Polda Metro Jaya Soal Kasus Ijazah Jokowi

4 hours ago 20

loading...

Pengacara Roy Suryo Cs, Refly Harun dan Jahmada Giraang menyatakan bakal menghadirkan 2 saksi untuk diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, Jakarta dalam kasus ijazah mantan Presiden Jokowi, Selasa (10/2/2026). Foto/Ari Sandita Murti

JAKARTA - Roy Suryo Cs menghadirkan 2 saksi fakta untuk diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, Jakarta dalam kasus ijazah mantan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi), pada Selasa (10/2/2026). Kedua saksi bernama Yulianto dan Edi Mulyadi.

Berdasarkan pantauan SindoNews, 2 saksi fakta itu tiba di Polda Metro Jaya pada sekira pukul 09.40 WIB, yang mana keduanya saksi itu terlihat didampingi pengacara Roy Suryo Cs, Refly Harun dan Jahmada Giraang. Hadir pula dr Tifauzia Tyassuma (dokter Tifa). Kedua saksi bakal diperiksa sebagai saksi untuk Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan dokter Tifa.

Baca juga: Berkas Roy Suryo Cs Dikembalikan, Penasihat Ahli Kapolri: Kalau Langsung Diterima Jaksa Dituduh Didikte

"Hari ini khusus kita bawa dua saksi ya, saksi fakta yang akan memberikan keterangan yang mudah-mudahan meringankan, Roy, Rismon, dan Tifa, yakni Pak Yulianto dan Edi Mulyadi," ujar pengacara Roy Suryo Cs, Refly Harun pada wartawan, Selasa (10/2/2026).

Refly Harun memaparkan, saksi Yulianto merupakan mantan Ketua Komisi Informasi DKI Jakarta periode tahun 2012 silam, yang mana dia tahu informasi tentang ijazah Jokowi. Sebabnya, pada periode tersebut tim sukses Jokowi memberitahukan soal ijazah Jokowi dalam Pilkada.

"Yang diberitahukan oleh tim sukses Jokowi pada waktu itu, yang menceritakan kok fotonya berbeda, ini Pak Yulianto," tuturnya.

Read Entire Article
Budaya | Peduli Lingkungan| | |