112 Kampung Zakat, 15 Inkubasi Wakaf Produktif, dan 9 Kota Wakaf: Pemberdayaan Zakat-Wakaf Kemenag Makin Luas

9 hours ago 37

loading...

Impact & Collaboration Forum (ICF) Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Nasional 2026 di Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang. Foto: Istimewa

SEMARANG - Pemanfaatan zakat dan wakaf terus diperluas Kementerian Agama (Kemenag) sebagai instrumen pemberdayaan masyarakat. Hingga 2026, Kampung Zakat sudah berkembang di 112 lokasi pada 21 provinsi dan menjangkau 5.600 mustahik.

Sedangkan Program Pemberdayaan Ekonomi Umat (PEU) berbasis KUA telah menjangkau 236 KUA, melibatkan 96 BAZNAS/LAZ dengan dukungan Rp5,23 miliar untuk membantu 2.360 keluarga. Di sektor wakaf, 15 lokasi telah dikembangkan melalui Program Inkubasi Wakaf Produktif, sementara sembilan daerah telah ditetapkan sebagai Kota Wakaf.

Capaian itu menjadi bagian dari enam program unggulan Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Ditjen Bimas Islam, yang ditampilkan dalam Impact & Collaboration Forum (ICF) Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Nasional 2026 di Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang, Kamis (17/9/2026).

Baca juga: Pesugihan untuk Cepat Kaya, Benarkah Bisa Mendatangkan Rezeki? Ini Penjelasan Islam

Forum mengangkat tema “Berdaya Bersama, Berakar Nilai, Terlihat Nyata: Zakat Wakaf untuk Kemandirian Umat dan Kelestarian Alam”. Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Abu Rokhmad menjelaaskan bahwa perkembangan program zakat dan wakaf menunjukkan perubahan pendekatan pengelolaan dana dan aset umat.

“Zakat dan wakaf bukan lagi sekadar instrumen ibadah ritual atau bantuan karitatif jangka pendek. Di bawah arahan dan kebijakan Kementerian Agama, zakat dan wakaf telah bertransformasi menjadi pilar kekuatan ekonomi umat yang terukur, akuntabel, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat serta kelestarian lingkungan,” ujar Abu Rokhmad dalam sambutannya.

Dia menambahkan, perubahan tersebut tercermin melalui enam program unggulan pemberdayaan yang dikembangkan Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, yakni Kampung Zakat, Pemberdayaan Ekonomi Umat Berbasis KUA, Inkubasi Wakaf Produktif, Kota Wakaf, Beasiswa Zakat Indonesia (BeZakat), dan Ekoteologi.

Read Entire Article
Budaya | Peduli Lingkungan| | |